PERAN PERBANKAN SYARIAH DALAM MENDORONG LAJU PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Keywords:
Perbankan Syariah, Dana Pihak Ketiga, Pembiayaan Yang Diberikan, dan Pertumbuhan EkonomiAbstract
Penelitian ini memiliki tujuan jangka panjang yaitu untuk menguji dan menganalisis peran perbankan syariah dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 6 tahun dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2017. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat seberapa besar pengaruh perbankan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2017. Jumlah data yang ditentukan sebanyak 24 (dua puluh empat) triwulan dari data perkembangan Produk Domestik Bruto (PDB), Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah, dan pembiayaan yang diberikan (PYD) perbankan syariah. Metode dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian, pengumpulan data yang diperoleh dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), studi pustaka yang berkaitan dengan topik penelitian, analisis data, uji asumsi klasik, uji statistik, dan focus group discussion (FGD). Variabel Dana Pihak Ketiga (DPK) memiliki nilai p-value 0,439 > 0,05 yang berarti tidak signifikan, sedangkan thitung 0,789 < ttabel 2,074 artinya tidak signifikan. Maka Dana Pihak Ketiga (DPK) secara parsial tidak berpengaruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau Ha ditolak. Sedangkan pengujian Pembiayaan Yang Diberikan (PYD) pada uji t dapat dilihat pada tabel coeffisientsa yaitu pada kolom t yang menunjukkan nilai thitung adalah 0,432 dan untuk ttabel pada α = 0,05 adalah 2,074. Jadi dapat diketahui bahwa, variabel Pembiayaan Yang Diberikan (PYD) memiliki nilai p-value 0,670 > 0,05 yang berarti tidak signifikan, sedangkan thitung 0,432 < dari ttabel 2,10 artinya tidak signifikan. Maka Pembiayaan Yang Diberikan (PYD) secara parsial tidak berpengaruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau Ho diterima. Dari uji ANOVA atau F-test statistik menunjukkan p-value 0,000 < 0,05, artinya signifikan, sedangkan Fhitung 26,520 > 2,080, artinya signifikan. Signifikan di sini berarti Ha diterima, artinya Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan Yang Diberikan (PYD) secara bersama-sama berpengaruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
KITABAH: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah have CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
In developing strategy and setting priorities, KITABAH: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
KITABAH: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 International License
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.