STUDI KOMPARATIF PEMBATALAN PERKAWINAN DI NEGARA MESIR TURKI DAN INDONESIA

Authors

  • Fajrul M Huda UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

DOI:

https://doi.org/10.30821/jhki.v1i2.20851

Keywords:

pembatalan perkawinan, hukum perkawinan di negara asia

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pembatalan perkawinan dalam hukum keluarga di beberapa negara Asia Tenggara dan Timur Tengah. Terutama fokus kajiannya ada negara Mesir, Turki dan Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu mendeskripsikan tentang pembatalan suatu perkawinan di negara-negara yang telah disebut diatas. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui studi literatur. Berdasarkan hasil penelitian, ketiga negara tersebut memiliki penyebutan pembatalan perkawinan yang berbeda, serta kebijakan dan undang-undang yang berbeda. hal ini berdasarkan latar belakang dan kebutuhan masing-masing negara, pembaharuan hukum juga menjadi penyebab adanya perbedaan aturan mengenai pembatalan perkawinan.

Author Biography

Fajrul M Huda, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Mohon arahan dan bimbingannya

References

Ahmad Saebani, B. (2009). Fiqh Munakahat 1. CV Pustaka Setia.

Dwi Cahyani, T. (2020). Hukum Perkawinan (Pertama). UMM Press.

Faruq Thohir, U. (2012). Reformasi Hukum Keluarga Islam di Turki (Pertama). Academia.

Fitria, V. (2012). HUKUM KELUARGA DI TURKI SEBAGAI UPAYA PERDANA PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM. HUMANIKA, Vol. 12, No. 1. https://journal.uny.ac.id/index.php/humanika/article/view/3648/3121

Ma'mun, S. (2014). PEMBATALAN PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN UU HUKUM KELUARGA DI NEGARA MUSLIM. HUMANIORA, Vol. 5, No. 2.

Rahmatillah, D. (2017). KONSEP PEMBATALAN PERKAWINAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1947 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM. Hukum Islam, Vol. 17, No. 2.

Syaamil Quran. (t.t.). sygma.

Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. (t.t.).

Zainuri, S. (2019). STATUS PERKAWINAN SUAMI ISTRI PASCA PEMBATALAN PERKAWINAN ISLAM DI INDONESIA. Ulumuddin: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, Vol. 9, No. 1.

Published

2024-07-29