GHIBAH VIRTUAL DALAM MEDIA SOSIAL MENURUT IMAM AL-QURTUBI DALAM TAFSIR AL-JAMI'LI AHKAM AL-QUR'AN
DOI:
https://doi.org/10.30821/al-i'jaz.v9i1.23451Abstract
ABSTRAKGhibah Virtual merupakan komunikasi di era millenial sekarang menceritakan melalui sosial media baik itu di instagram, facebook, watssap maupun line dll. yakni menceritakan tentang keburukan seseorang yang tidak berada ditempat yang sama, baik menyebutkan aib badannya, keturunannya, akhlaknya, perbuatannya, urusan agamanya dan urusan dunianya. Mengingat efek dari perbuatan ghibah ini dapat menimbulkan perpecahan, perkelahian bahkan bisa memicu untuk saling membunuh karena ghibah tersebut. Semua amal perbuatan kita selama hidup di dunia ini tentu tidak akan luput dari pengawasannya. Termasuk perbuatan ghibah ini, meskipun kita melakukan ghibah secara sembunyi-sembunyi namun tetap tidak akan luput dari pengawasan Allah SWT. Adapun tujuan dari penelitian untuk Untuk Mengetahui apa yang dimaksud dengan ghibah di media social menurut imam Al-Qurthubi dalam Tafsir Al-Jami' Li Ahkam Al-Qur'an. Hasil dari penelitian ini sebagaimana pendapat Imam Al-Qurtubi seseorang yang melakukan ghibah laksana orang tersebut memakan bangkai. Sebagai manusia yang berakal sehat tentu akan menolak untuk memakan bangkai seseorang. Oleh karenanya, sebagai orang yang berakal sehat tentu akan memelihara diri dari perbuatan ghibah. Sebab perbuatan tersebut dapat membuat hati menjadi kotor, memunculkan pertikaian antara sesama serta dapat memutuskan hubungan kasih sayang antara manusia. Keterangan didalam Al-Qur'an mengenai larangan berbuat ghibah terdapat dalam Q.S Al-Hujurat ayat 12. Dimana dalam skripsi ini dapat menjadi pengetahuan luas dalam menggunakan media sosial terkait ghibah virtual itu termasuk perbuatan tercela.Kata Kunci : Ghibah Virtual,Social Media,Imam Al-QurtubiReferences
Daftar Pustaka
Abdusshomad, A, Gaya Hidup Nongkrong di Kafe dan Perilaku Gosip sebagai Kontrol Sosial. (Al-Adabiya: Jurnal Kebudayaan Dan Keagamaan, 16(1)
Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam Al-Quran Jilid 1 (Kairo: Maktabah al-Shafa, 2005)
Al Qurthubi, Syaikh Imam, "Al Jami' Al Ahkam Al Qur'an" diterjemahkan Muhammad Ibrahim Al Hifnawi dan Muhammad Hamid Utsman, Tafsir al-Qurthubi Jilid 16. (Jakarta: Pustaka Azam,2008)
Departemen Agama RI , Al-Qur'an Dan Terjemah, (Bandung: Cv. Darus Sunnah, 2015),
Prof. Dr. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D, (Bandung: CV Alfabeta,2013)
Mamik, Metodologi penelitian, (Sidoarjo: Penerbit Zifatama Pubslisher, 2015
Sifa, L. (2019). Ghibah dalam Entertainment Perspektif Hadis (Aplikasi Teori Double Movement Fazlur Rahman). Kontemplasi: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 7(2),
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).