FAHAM TAKFIRI MENURUT ULAMA SUNNI INDONESIA PASCA KELESUAN ISIS DI SURIAH (Aspek-aspek Pengkafiran dan Militansi Perjuangan)
DOI:
https://doi.org/10.30829/jai.v8i2.7079Abstract
kekalahan telak ISIS di Suriah (2015) memaksa mereka memperluas pengaruhnya ke berbagainegara, termasuk Asean dan Indonesia sebagai daerah yang ditandai warna coklat sangat muda (akanmenjadi target operasi selanjutnya). Pada negara-negara mayoritas muslim, digunakan strategi takfiri.Artinya, pelaku masiat adalah kafir, termasuk penguasa yang tidak menerapkan syari‘at Islam sebagaidasar Negara, sementara, pejuang-pejuang mereka disebut sebagai pasukan jihad. Ekspansi merekake Indonesia, akan menjadi sangat menarik, karena Indonesia berpenduduk mayoritas muslim, panatis,tapi dihuni oleh Ulama Sunni yang anti terhadap faham takfiri versi ISIS. Tulisan terdahulu, di antaranya;Muhammed Yunis, “Politik Pengkafiran dan Petaka Kaum Beriman” (Buku), hanya membahas “kafir”dalam tataran teoretik dan hubungannya dengan konsep iman, kemudian dipergunakan oleh politisiuntuk menjatuhkan lawannya, dan lain-lain. Kajian masuknya faham takfiri ke Indonesia dan kaitannyadengan respon Ulama Sunni sebagai pembawa Islam kedamaian, menjadikan kajian ini memiliki nilaikebaruan orisinil. Masalah utama dalam penelitian ini adalah, bagaimana respon Ulama Sunni Indonesiaterhadap paham takfiri pasca kelesuan ISIS di Suriah yang berkembang akhir-akhir ini dalamkaitannya dengan aspek-aspek pengkafiran dan militansi perjuangan? Teori yang dipergunakan untukmembedah tulisan ini adalah teori; Islam rahmatan lil‘alamin”, “Kekafiran”, dan “Penghalalan Darah”.Penelitian menemukan bahwa pasca kelesuan ISIS di Suriah, Faham takfiri telah dibawa masuk secaramassif ke Indonesia, termasuk central pengkajian dan kegiatan ulama Suni, seperti; Ormas Islam,pesantren, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pembawa faham takfiri tidak mampu menembus brikadepertahaman Ulama Sunni, kecuali sedikit sekali dari kelompok awam. Diperkirakan, faham takfiritidak akan bisa berkembang di Indonesia sampai puluhan tahun ke depan, karena bangsa Indonesiatelah nyaman dengan karakter faham sunni yang dianut selama ini, sejak berabad-abad yang silam.1Kata kunci: Takfiri, Dosa Besar, Islam Rahmatan Lil‘alamin.References
Daftar Pustaka
Ahmad Amin, Fajr al-Islam, (Beirut-Libanon: 1969, Dar al-Kitab al-Arabi, Cet. Ke-10), hlm.256.,
juga, Abu Zahrah,Tarikh al-Mazahib al-Islamiyah, (Mesir: tt., Juz.1, Dar al-Fikri al-‘Arabi)
Ali ibn Nayib al-Syuhud, Al-Khulashoh fi Ahkam Ahl al-Zimmah Jam‘u wa ‘Idad, (Ttp., Tp., Juz.2)
Al-Syahristani, al-Milal wa al-Nihal, (Mesir: 1387 H./1967 M., Juz.1, Musthafa al-Bab al-Halabi)
Al-Tuaijizi,Mausu‘ah al-Fiqh al-Islami, (Bait al-Afkar al-Dauliyah, 1430 H./ 2009 M., Cet. Ke-5, Juz.4),
Berita Detik News pada, https://news.detik.com/kolom/4035990/memetakan-jejaring-dan-ideologi-isisdi-
indonesia.
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia,Keputusan Komisi A Masalah Strategis Kebangsaan (Masail
Asasiyah Wathaniyah) Tentang Kriteria Pengkafiran (Dhawabit at-Takfir), diselenggarakan
di Pondok Pesantren at-Tauhidiyah Tegal Jawa Tengah dari tanggal 7 s/d 10 Juni 2015,
Jakarta: 2015, DP MUI, Cet.ke-1
Harun Nasution,Teologi Islam, (Jakarta: 1986 M. , Penerbit Universitas Indonesia, Cet. Ke-5)
Hasan Ibrahim Hasan,Tarikh al-Islam, (Kairo: 1964 M., Juz.2, Maktabah al-Nahdhah al-Mishriyah,
Cet. Ke-7)
http://www.beritasatu.com/dunia/440576-babak-belur-di-raqqa-teror-isis-justru-meluas-secara-internasional.html
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2018/05/18/2018-jumlah-penduduk-indonesia-mencapai-
-juta-jiwa
Ibn Katsir, Tafsir al-Qur‘an al-‘Azim, (T.tp.:1420 H./ 1999 M., Dar Thoybah li al-Nasyar wa al-Tauzi‘,
Juz.2)
M. Atho Mudzhar, Fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia "Sebuah Studi Tentang Pemikiran Hukum
Islam di Indonesia 1975-1988", (Jakarta: INIS, 1993)
Muhammad ibn Ibrahim ibn Abdillah al-Tuwaijiri,Mausu‘ah al-Fiqh al-Islami, (Ttp.,: 1340 H./ 2009
M., Bait al-Afkar wa al-Dauliyah, Cet. Ke-1, Juz.4)
Shuhaib Abdul Jabbar, Al-Jami‘u al-Shahih li al-Sunan wa al-Masanid, (Tp., 2014, Juz.5), hlm. 270.,
Juga lihat, Sunan al-Nasa‘i al-Kubra, (Beirut: 1411 H./1991 M., Cet. Ke-1, Dar al-Kutrub
al-Ilmiah, Juz.2)
Wahhabi Crisis Center, Jaringan Wahhabi Takfiri Nasional, Jaringan Wahhabi takfiri Internasional,
http://wahhabicrisiscenter.blogspot.co.id/2014/01/,
Downloads
Issue
Section
License
COPYRIGHT
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access
LICENSE

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.