ALIRANPARMALIM DALAM PANDANGAN MAJELIS ULAMA INDONESIA DAN PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA INDONESIA WILAYAH SUMATERA UTARA
DOI:
https://doi.org/10.51900/ssr.v2i2.6484Abstract
AbstrakAliran Parmalim merupakan kepercayan suku Batak, namun banyak masyarakat beranggapan bahwa aliran ini adalah aliran Pemuja Setan (Sipelebegu). Tulisan ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif, dan berupaya mengenal aliran parmalim menurutpandangan Majelis Ulama Indonesia serta Persekututan Gereja-gereja di Sumatera Utara. Aliran Parmalim berasal dari dua kata yaitu ugamo dan malim. Majelis Ulama Indonesia Wilayah Sumatera Utara (MUI SUMUT) menyatakan bahwa Aliran Kepercayaan Parmalim bukan bagian dari agama.Sementara Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Sumatera Utara (PGI-WSU) menyatakan bahwa aliran Parmalim merupaka suatu aliran kepercayaan di Indonesia namun memiliki pemahaman iman yang sangat jauh berbeda.Kata kunci: MUI, Parmalim, PGI-WSU AbstrakParmalim is a Batak tribe belief, but many people assume that this flow is the flow of Satanists. This paper uses a qualitative-descriptive method, trying to recognize the flow of parmalim according to the views of the Indonesian Ulema Council and the Alliance of Churches in North Sumatra. Parmalim flow comes from two words namely ugamo and malim. The Indonesian Ulema Council of North Sumatra Region (MUI SUMUT) states that beliefs Parmalim are not part of religion. While the Alliance of Churches in Indonesia in the North Sumatra Region (PGI-WSU) states that the Parmalim school is a school of belief in Indonesia but has a very different understanding of faith.Keyword : MUI, Parmalim, PGI-WSU.References
A. Hakim, Bashori. Pandangan Pemuka Agama Tentang Urgensi Pengaturan Hubungan Antarumat Beragama Di Indonesia. Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, 2015.
Arifinsyah. Agama Dialogis, Medan, : Perdana Publishing, 2016
Arifinsyah. Ilmu Perbandingan Agama Dari Regulasi ke Toleransi, Medan, : Perdana Publishing, 2018
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta, : PT. Rineka Cipta, 2002.
Colbran, Nicola. Tantangan Yang Dihadapi Masyarakat Adat Dalam Mewujudkan Hak Dan Bekepercayan. Yogyakarta: Pusham UII Yogyakarta, 2007.
Data Majelis Ulama Indonesia oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia tahun 2018
Data Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia oleh PGI-WSU Tahun 2016
Erlangga, Ruri. Ensiklopedia Seni Dan Budaya Nusantara : Sumatera Utara. Bekasi: PT. Mentari Utama Unggul, 2013.
Feby Yudianita, "Tinjauan Yuridis Terhadap Aliran Kepercayaan Dihubungkan Dengan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945", Skripsi: Fakultas Hukum Universitas Riau, 2015
Gultom, Ibrahim. Agama Malim Di Tanah Batak. Jakarta: Bumi Aksara, 2010
Hasan, Muhammad Tholhah. Islam Dalam Perspektif Sosio Kultural. Jakarta: Lantabora Press, 2005.
Karim, Helmi. Konsep Ijtihad Majelis Ulama Indonesia Dalam Pengembangan Hukum Islam, Pekanbaru: SusqanPress, 1994.
Kartono, Kartini. Pengantar Metodologi riset Sosial, Bandung: Mandar Maju, 1990.
Katimin.Pertumbuhan dan Perkembangan Parmalim di Sumatera tahun1885-Sekarang, Analityca Islamica Journal. Vol. 1, No. 2.
Margono, S. Metode Penelitian Dan Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2004
Mariyat, Akrim. Ajaran Beberapa Aliran Kebatinan, Darussalam Press Gontor-Ponorogo, 1997
Mukti Ali, A. Beberapa Persoalan Agama Dewasa Ini, Jakarta:Rajawali Press, 1987
Munandar, Agus Aris (ed.). Sejarah Kebudayaan Indonesia. Depok: PT. Raja Grafindo Persada, 2009.
Nuryanti Reni dan Peno Suryanto, Penelitian: Sebuah Pengantar Yogyakarta: UKM Penelitian UNY, 2006.
Purba, Djamaluddin. Budaya Etnik-Etnik Sumatera Utara. Medan: Dinas Pendidikan Sumatera Utara, 2011.
Saidurrahman. Nalar Kerukunan Merawat Keragaman Bangsa Mengawal NKRI, Medan, : Perdana Publishing, 2018
Syafaruddin, (ed.). Metodologi Penelitian. Medan : Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara, 2006.
Tata Dasar dan Tata Rumah Tangga Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah Sumatera Utara Tahun 2018
Wawancara dengan Bapak Bishop Darwis Manurung, S.Th., M.Psi., (Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah Sumatera Utara, pada tanggal 29 Mei 2019 di Kantor PGI Wilayah Sumatera Utara, pukul 10.10 Wib.
Wawancara dengan Bapak Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA., (Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Wilayah Sumatera Utara, pada tanggal 1 Juli 2019 di Kantor MUI Provinsi Sumatera Utara, pukul 13.02 Wib
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree with the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
- This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.