ANALISIS KEBERADAAN UNSUR RIBAWI PADA SISTEM JUAL BELI SHOPEE PAYLATER
DOI:
https://doi.org/10.30821/se.v0i1.14893Kata Kunci:
Keberadaan, Unsur Ribawi, Jual Beli, Shopee PaylaterAbstrak
Shopee PayLater adalah fenomena yang tidak asing lagi pada perkembangan teknologi. Shopee PayLater yaitu bentuk perkembangan teknologi yang memberikan layanan pinjaman ke pengguna Shopee yang memberikan keringanan untuk berbelanja dengan sistem beli kini dan dibayar belakangan tidak memakai kartu kredit. Dengan maraknya fenomena ini, peneliti tertarik untuk mempelajari dan menganalisis bagaimana unsur Ribawi ada dalam metode jual beli Shopee PayLater. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif, karena penelitian ini menganalisis unsur Ribawi dalam jual beli dalam konsep baru berdasarkan penelitian deskriptif dan analisis, dan secara kualitatif menyoroti proses dan maknanya. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Shopee PayLater adalah ilegal menurut hukum Islam karena Shopee telah mengatur skema ini untuk mengambil profit pribadi dari pinjaman pengguna, dan pinjamannya memuat riba. Riba ini hadir karena fitur Shopee sudah menetapkan syarat atau denda yang akan ditanggung pengguna jika membayar tagihannya terlambat atau melewati jatuh tempo. Bunga atau riba merupakan salah satu unsur jahiliyah, artinya ada pinjaman yang dibayar lebih dari pokok karena peminjam tidak sanggup membayarReferensi
Al-Qur'an dan terjemahan. Kementrian Agama Republik Indonesia. [Online] Available at : https://quran.kemenag.go.id/surah/2 [Diakses 19 November 2022 Jam 20.23 WIB].
Estijayandono, Kristianto Dwi. "Etika Bisnis Jual Beli Online Dalam Perspektif Islam." Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 3, no. 1 (2019): 53-68.
KBBI. "Kamus Besar Bahasa Indonesa". [Online] Available at : https://kbbi.web.id/ada. [Diakses 19 November 2022 Jam 13.20 WIB].
KBBI. "Kamus Besar Bahasa Indonesa". [Online] Available at : https://kbbi.web.id/unsur. [Diakses 19 November 2022 Jam 15.11 WIB].
Prastiwi, Iin Emy, and Tira Nur Fitria. "Konsep Paylater Online Shopping Dalam Pandangan Ekonomi Islam." Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 7, no. 1 (2021): 425.
Sitorus, Iwan Romadhan. "RIBA VS ZAKAT DALAM PERPEKTIF EKONOMI ISLAM Iwan Romadhan Sitorus IAIN Bengkulu A . PENDAHULUAN Zakat Merupakan Salah Satu Pilar Dari Pilar Islam Yang Lima . Allah SWT Telah Mewajibkan Bagi Setiap Muslim Untuk Mengeluarkannya Sebagai Penyuci Harta Mereka." Al-Intaj 5, no. 1 (2019): 102-118.
Solihin, Agisni Maulina, Anti Damayanti Kosasih, and Hisny Fajrussalam. "ANALISIS TRANSAKSI SHOPEE PAYLATER DALAM" 3, no. 4 (2022): 284-288.
Wandi, Dkk. "Tinjauan Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam Dalam Praktik Memasarkan Ikan Asin." Jurnal Ekonomi Syariah 5, no. 1 (2022): 131-139.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Rights of Authors
Authors retain the following rights:
1. Copyright, and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
2. the right to use the substance of the article in future own works, including lectures and books,
3. the right to reproduce the article for own purposes, provided the copies are not offered for sale,
4. the right to self-archive the article.
User Right
Under the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC-BY-NC), the author(s) and users are free to share (copy, distribute and transmit the contribution).
Licensing
All journal content is licenced under a Creative Commons Attribution NonCommercial 4.0 International License that allows others to use the articles for non-commercial purposes with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
STUDIA ECONOMICA: Jurnal Ekonomi Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.