DAMPAK PEMBIAYAAN QARDUL HASAN PADA PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.30829/ajei.v1i1.24464Keywords:
Pembiayaan Qardul Hasan, Pemberdayaan, UMK, LKMSAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pembiayaan Qardul Hasan terhadap pemberdayaan UMK dengan fokus pada Bank Wakaf Mikro Alpend Barokah Mandiri sebagai objek kajian. Pembiayaan Qardul Hasan yang bersumber dari dana wakaf dan infak diharapkan dapat meningkatkan akses permodalan bagi UMK yang kesulitan pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode wawancara mendalam dan observasi kepada penerima manfaat pembiayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan Qardul Hasan memberikan dampak positif dalam beberapa aspek, yaitu meningkatkan akses permodalan, pengembangan usaha, peningkatan pendapatan, serta penguatan literasi keuangan dan kemampuan manajerial. Sebagian besar penerima manfaat melaporkan peningkatan pendapatan sekitar 20%-50% setelah menerima pembiayaan yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Selain itu, program ini juga berkontribusi pada peningkatan literasi keuangan dan kemampuan manajerial usaha yang mendukung keinginan jangka panjang. Namun demikian, tantangan dalam pelaksanaan pembiayaan Qardul Hasan seperti keterbatasan dana, risiko keterlambatan pengembalian pinjaman, dan perlunya penambahan pendampingan menjadi faktor yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan efektivitas program. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa pembiayaan Qardul Hasan memiliki peran yang signifikan dalam memberdayakan UMK dan dapat menjadi solusi strategis dalam mendukung inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi mikro.References
Abdurrohman Akbar, F. M., Rosidta, A., & Lazuardi, A. (2024). Pengembangan Model Pembiayaan Syariah Untuk Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM). Ar Rasyiid: Journal of Islamic Studies, 2(1), 29-38. https://doi.org/10.70367/arrasyiid.v2i1.17
Andrean, R., Rahmawati, N. F., Fikri, M. K., & Fakhrina, A. (2023). Pendayagunaan Dana Sosial Bank Syariah Melalui Platform financial technology untuk Pemberdayaan UMKM pada Era Digital. 3(1).
Ayunda, A., Ramadhani, I. G., Fahlevy, R., & Hayati, F. (2024). Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah (Lkms) Dalam Mendukung Ekonomi Kerakyatan Dan Pengentasan Kemiskinan Umat. 18(1).
Benny, B., Nugroho, N., Hutabarat, F. A. M., & Arwin, A. (2021). Motivasi Kerja Karyawan PT Abdi Wibawa Press Medan.
Budianto, E. W. H. (2023). Bibliometric And Literature Review Of Financing Risk In Islamic Banking. JPS (Jurnal Perbankan Syariah), 4(1), 79-97. https://doi.org/10.46367/jps.v4i1.1031
BWM Alpend Barokah. (n.d.).
Halimatus Sa'diyah. (n.d.). Wawancara.
Hasibuan, L. S., Andri Soemitra, & Zuhrinal M Nawawi. (2023). Analisis Bibliometrik Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Sekitar Pesantren melalui Bank Wakaf Mikro. Mumtaz: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 2(2), 70-84. https://doi.org/10.55537/mumtaz.v2i2.590
Holle, M. H., & Warang, J. Y. (2024). Optimization Of Qard Financing In Micro Business Development At Bwm Al-Anshor Peduli Ambon. At-Tijarah: Jurnal Penelitian Keuangan dan Perbankan Syariah, 6(1), 84-105. https://doi.org/10.52490/attijarah.v6i1.3265
Ibu Kamala. (n.d.). Wawancara [Personal communication].
Kiki Kamalia. (n.d.). Wawancara [Personal communication].
Marsudi, K. E. R., & Filiawati, S. (2022). Analisis Pemberdayaan Umkm Melalui Akad Qardh Al-Hasan (Studi Kasus pada Mini Bank Syariah IAIN Ponorogo). 2.
Nasution, R. S. (2016). Sistem Operasional Pegadaian Syariah Berdasarkan Surah Al-Baqarah 283 pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Gunung Sari Balikpapan. Al-Tijary, 1(2). https://doi.org/10.21093/at.v1i2.529
Ninditya Nareswari, L. P. (2022). Peran Persepsi Ihsan, Egalitarianisme Islam, Persepsi Wakaf Uang, dan Kesadaran Wakaf Uang. Bisman (Bisnis Dan Manajemen): The Journal Of Business and Management, Volume 5. Nomor 2,.
Purba, I. A. (n.d.). Kontribusi Bank Wakaf Mikro Pada Akses Keuangan Syariah: Potensi Pengembangan UMKM Kota Kediri.
Ramadhan, M. F., & Sukmana, R. (2020). Peran Bank Wakaf Mikro Dalam Penguatan Modal dan Pemberdayaan Usaha Mikro di Surabaya. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 6(11), 2172. https://doi.org/10.20473/vol6iss201911pp2172-2184
Sukma, F. A., Akbar, R. K., Azizah, N. N., & Juliani, G. P. (2019). Konsep Dan Implementasi Akad Qardhul Hasan Pada Perbankan Syariah Dan Manfaatnya. Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 3(2). https://doi.org/10.29313/amwaluna.v3i2.4296
Sukri, M. (n.d.). Menuju Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi: Menggali Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah.
Ustadz Tolibul Khoir. (n.d.). Wawancara [Personal communication].
Yolanda, C. (2024). Peran Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 2(3), 170-186. https://doi.org/10.36490/jmdb.v2i3.1147
Zuliyati Maghfiroh. (n.d.). Wawancara [Personal communication].
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.