PEMANFAATAN TEKNOLOGI MENUJU KEUANGAN SYARIAH YANG OPTIMAL MELALUI PENINGKATAN LITERASI DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.30821/wifi.v3i1.20788Keywords:
Lembaga Keuangan SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara supaya lembaga keuangan syariah (LKS) dapat berkembang dengan optimal. LKS merupakan lembaga keuangan yang berorientasi dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggota masyarakat. Sistem keuangan syariah dimulai dengan perkembangan Bank Syariah pertama kali di Indonesia. Namun, sekarang tidak hanya perbankan syariah yang mengalami perkembangan, industri keuangan non bank syariah juga mengalami kemajuan. Peningkatan lembaga keuangan syariah yang diikuti dengan meningkatnya jumlah kantor cabang di Indonesia ternyata belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia tersebut. Seiring perkembangan zaman, sekarang sudah memasuki industri 4.0, sehingga ada banyak solusi yang dapat dilakukan dalam mengoptimalkan keuangan syariah tersebut, diantaranya melalui pemanfaatan teknologi digital. Untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital guna mengoptimalkan keuangan syariah, melalui peningkatan literasi digital di Indonesia. Dengan meningkatnya literasi digital diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan minat masyarakat dalam menggunakan teknologi digital untuk menggunakan LKS dengan cermat.Kata Kunci: Lembaga keuangan syariah (LKS), literasi, industri 4.0References
Kamil, S. U. R. (2018). Literasi Digital Generasi Milenial (Edisi Pert). Literracy Institute.
Kemendikbud, T. G. (2017). Materi pendukung literasi digital. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan.
Kominfo. (2022). Wapres Harapkan Literasi Masyarakat tentang Ekonomi Keuangan Syariah Meningkat. Kominfo.Go.Id.
Maimun, & Tzahira, D. (2022). Prinsip Dasar Perbankan Syariah. Al-Hiwalah: (Sharia Economic Law), 1(1), 130-133.
Maulana, M. I., & Suyono, E. (2023). Pengaruh Litersi Keuangan Dan Literasi Digital Terhadap Keberlanjutan Bisnis Pelaku Umkm Berbasis Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(3), 4256. https://doi.org/10.29040/jiei.v9i3.10856
Menjadi Muslim, Menjadi Indonesia (Kilas Balik Indonesia Menjadi Bangsa Muslim Terbesar). (2023). Kemenag.Go.Id.
Naufal, H. A. (2021). Literasi Digital. Perspektif, 1(2), 195-202. https://doi.org/10.53947/perspekt.v1i2.32
Nurjanah, N., & Purnama, N. S. (2023). Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah Dan Kondisi Makro Ekonomi Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(1), 346-357.
Qothrunnada, N. A., Iswanto, J., Fitrotus, D., Hendrarti, B. G., & Subekan, S. (2023). Transformasi Digital Lembaga Keuangan Syariah: Peluang dan Implementasinya di Era Industri 4.0. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences, 4(3), 741-756. https://ejournal.iai-tribakti.ac.id/index.php/IJHSS
Sahamony, N. F. (2022). Pengaruh Literasi Keuangan Digital terhadap Kemahiran Digital Mahasiswa Universitas Binawan. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Digital, 1(1), 58-67.
Sahir, S. H. (2022). Buku ini di tulis oleh Dosen Universitas Medan Area Hak Cipta di Lindungi oleh Undang-Undang Telah di Deposit ke Repository UMA pada tanggal 27 Januari 2022.
Silalahi, P. R., & Chairina, C. (2023). Ekonomi Digital. Kreatif Merdeka Kreasi.
Soemitra, A. (2017). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. 3(1), 447.
Wardaya, A., Kurniawan, N. B., & Siagian, T. H. (2022). Kebijakan Publik Di Bidang Pendidikan: Pengaruh Motivasi Belajar Terhadap Prestasi Siswa Dengan Kemampuan Teknologi Digital Sebagai Variabel Mediasi. Jurnal Teknologi Pendidikan, 11(2), 127-135. https://doi.org/10.32832/tek.pend.v11i2.7332
Yunitasari, K., Paridah, N., & Sahrir, I. F. (2024). Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Pengaruh Teknologi Dalam Perkembangan Perekonomian Syariah. 2, 39-42.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).