Kedudukan transgender terhadap hak waris ditinjau dari fiqh mawaris
DOI:
https://doi.org/10.30829/jai.v12i1.14519Abstract
Dari penelitian serta penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan yaitu penetapan kewarisan terhadap transgender dalam tinjauan hukum Islam yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki kelamin normal ialah berdasarkan kelamin semula sebelum ia melakukan transgender.Penetapan kewarisan terhadap perbaikan penyempurnaan serta pembuangan salah satu kelamin adalah berdasarkan kelamin setelah ia melakukan Transgender. Penetapan terhadap penyempurnaan dan pembuangan salah satu kelamin ini berdasarkan kelamin yang dominan di antara kedua dan hal ini berdasarkan penetapan hukum pengadilan dan ahli medis yang memahami tentang kelamin yang cocok terhadap oarang tersebut sehinga mendapatkan penetapan yang jelas terhadapat status orang tersebut.Pembagian warisan untuk seorang khunsa ghairu muskyil dilihat dari statusnya setelah melalui beberapa cara dengan melihat pertama kali keluarnya air seni dan juga dilihat dari tanda-tanda kedewasaannya. Pembagian warisan seorang khunsa musykil para ulama berbeda pendapat, menurut mazhab Hanafi khunsa diberikan bagian terkecil dari dua perkiraan laki-laki dan perempuan, menurut mazhab Syafi'i khunsa diberikan bagian terkecil dari bagian laki-laki dan perempuan lalu sisa hartanya ditangguhkan sampai status khunsa jelas, menurut mazhab Maliki khunsa mendapat kedua bagian terkecil dari perkiraan laki-laki dan perempuan yang kemudian jumlah dari perkiraan tersebut dibagi setengah.Downloads
Additional Files
Published
2023-06-01
Issue
Section
Articles
License
COPYRIGHT
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access
LICENSE
journal Analytica Islamica is published under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.