SEJARAH SISTEM DAN TIPOLOGI PEMERINTAHAN ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.30821/moderateel-siyas.v2i2.23297Keywords:
Sejarah dan Pemerintahan IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengekplorasi pemerintahan Islam sejak masa kenabian sampai dengan kontemporer. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan literatur review, yang melibatkan analisis berbagai sumber primer dan sekunder, seperti buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemerintahan Islam menekankan prinsip keadilan, musyawarah (syura), dan kepemimpinan yang bertanggung jawab (khilafah) sebagai fondasi utama. Implementasi sistem ini bervariasi di berbagai wilayah dan zaman, dipengaruhi oleh faktor budaya, sosial, dan politik setempat. Penelitian ini juga menemukan bahwa meskipun sistem pemerintahan Islam memiliki kesesuaian dengan konteks tertentu, tantangan muncul dalam upaya mengadaptasi prinsip-prinsip tersebut ke dalam kerangka pemerintahan modern. Studi ini menyimpulkan bahwa pemahaman mendalam tentang nilai-nilai inti sistem pemerintahan Islam.References
Al-Mawardi, Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad, Al-Ahkam As-Shulthaniyyah fi Al-Wilyaayah ad-Diniyah, Penerj. Fadli Bahri, Jakarta: Darul Falah, 2006.
Asshiddiqie, Jimly, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta: Buana Ilmu Populer, 2008.
Heywood, Andrew, Political Theory: An Introduction, 4th. edition, Penj. E. Setiyawati dan Rahmat Fajar, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2018..
Jogiyanto, H.M, Pengenalan Komputer, Yogyakarta: Andi Offset, 1985.
Katimin, Politik Islam: Studi tentang Asas, Pemikiran, dan Praktik dalam Sejarah Politik Umat Islam, Depok: Rajawali Pers, 2019.
Khallaf, Abdul Wahhab, Sejarah Legislasi Islam: Perkembanagn Hukum Islam, Penj, A. Sjinqithy Djamaluddin, Surabaya: Al-Ikhlas, 1994.
Koto, Alaiddin, Sejarah Peradilan Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.
Mahfud MD, Moh., Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 1993.
Manan, Bagir, Lembaga Kepresidenan, Yogyakarta: FH-UII Press, 2003.
Manan, Abdul, Etika Hakim dalam Penyelenggaraan Peradilan Suatu Kajian dalam Sistem Peradilan Islam, Jakarta: Kencana, 2007.
Marpaung, Lintje, Anna Hukum Tata Negara Indonesia, Semarang: Pustaka Magister, 2013
Musa, Yusuf, Nidhamul Hukmi fil Islam, Penterj. M. Thalib, Surabaya: Al-Ikhlas, 1990
Soemantri, Sri M., Bunga Rampai Hukum Tata Negara Indonesia, Bandung: Alumni, 1992
_________, Sri, Kedudukan, Kewenangan, dan Fungsi Komisi Yudisial dalam Sistem Ketatanegaraan RI, dalam Komisi Yudisial, Bungai Rampai Satu Tahun Komisi Yudisial RI, Jakarta: Komisi Yudisial, 2006.
Sopyan, Yayan, Tarikh Tasyri': Sejarah Pembentukan Hukum Islam, (Depok: Rajawali Pers, 2018
Sunny, Ismail, Mekanisme Demokrasi Pancasila, Jakarta: Aksara Baru, 1987.
Surbakti, Ramlan, Memahami Ilmu Politik, Jakarta: Grasindo, 2010.
Susanto, Azhar, Sistem Informasi Akuntansi, Bandung: Lingga Jaya, 2013.
https://kbbi.web.id/sistem
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree with the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
- This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.