IMPLEMETASI AKAD SYARIAH DALAM TRADISI ARISAN UANG
DOI:
https://doi.org/10.30821/se.v8i1.12626Abstract
Arisan uang termasuk salah satu transaksi masih diminati oleh masyarakat Indonesia sampai saat ini, khususnya umat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia. Namun disayangkan, karena arisan adalah sebuah sistem yang tidak memiliki regulasi khusus dari pemerintah dan tentu saja tidak memiliki Dewan Pengawas Syariah yang bertugas mengatur dan mengawasi implementasinya, seringkali masyarakat abai terhadap aturan-aturan syariah dan mempraktekkannya semata-mata mengikuti tradisi yang berjalan di masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengajukan konsep implementasi akad arisan uang yang berbasis syariah dengan menghilangkan unsur-unsur keharaman dalam setiap transaksinya serta menghadirkan solusi arisan uang yang sesuai dengan aturan syariah. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan library research dengan harapan dapat mendeskripsikan aturan syariah dari data-data primer seperti buku dan jurnal ilmiah terkait implementasi arisan berbasis syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktek arisan uang yang selama ini berjalan pada dasarnya sejalan dengan prinsip-prinsip syariah kecuali beberapa hal yang mengandung unsur riba dan kezaliman. Maka, akad arisan uang perlu dipahami agar terhindar dari praktek-praktek riba seperti adanya fee pembukuan, charge pada tawar menawar giliran, penalty atas keterlambatan setoran serta sedapat mungkin meminimalisir kemungkinan kezaliman dikemudian hari dengan menerapkan wa'd (janji) hiwalah (penangungan hutang) bagi peserta yang meganjurkan masuknya orang asing sebagai peserta arisan. Keyword : Akad, Arisan, TradisiReferences
Adiwarman Karim. Bank Islam : Analisis Fikih Dan Keuangan, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2014
Ahmad Sarwat, Ensiklopedia Fikih Indonesia 7 : Muamalat, Jakarta : Gramedia, 2018
Chaerani, Fadwa; Firmialy, Sita Deliyana. Analisis Literasi Keuangan Pada Kegiatan Arisan Dikecamatan Tapos Kota Depok, Indonesia (Ekploratori Analisis). Eproceedings Of Management, (2022), Vol. 9, No.2
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indoensia. Jakarta : Balai Pustaka, 2008
Hasan Al-Kaff, At Taqriraat As Sadidah. Dar Mirath An Nabawi : Saudi, t.th
Ibnul Qosim, Fathul Qorib Al Mujib. Beirut : Dar Ibn Hazm, 2005
Mardani, Fiqh Ekonomi Syariah. Cet.Ke-II, Jakarta : Prenada, 2013
Musthafa Dieb, At Tadzhib Fi Adillati Matni Al Ghayah Wa At Taqrib. Damaskus : Dar Ibnu Katsir, 1989
Oni Sahroni, Adiwarman. Riba. Gharar Dan Kaidah-Kaidah Ekonomi Syariah. Depok : Rajawali, 2018
Oni Sahroni, Hasanuddin. Fikih Muamalah : Dinamika Teori Akad Dan
Implementasinya Dalam Ekonomi Syariah. Depok : Rajawali Press, 2018
Putri, Adila Rachmaniar; Suryaningsih, Sri Abidah. Analisis Kegiatan Arisan Dalam Perspektif Islam Di Kelurahan Sememi Surabaya. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis Islam, (2018), Vol.1, No.1
Rozikin, Mokhamad Rohma. Hukum Arisan Dalam Islam, Nizham Journal Of Islamic Studies, (2019), Vol.6, No.02
Sah, Yohan; Fauziah, Eva. Analisis Fikih Muamalah Terhadap Tukar Menukar Nomor Undian Arisan, Jurnal Riset Ekonomi Syariah, (2021), Vol.1, No.1
Syafi'i Antonio, Bank Syariah : Dari Teori Ke Praktek. Jakarta : Gema Insani, 2001
Rafiq Yunus, Fiqh Al-Mu'amalah Al-Maliyah. (Damaskus : Darul Qalam, 2005
Wahbah Az Zuhaily, Al Fiqh Al Islami Wa Adillatuhu, Jilid V, Beirut : Darul Fikr, 1989
Downloads
Published
Issue
Section
License
Rights of Authors
Authors retain the following rights:
1. Copyright, and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
2. the right to use the substance of the article in future own works, including lectures and books,
3. the right to reproduce the article for own purposes, provided the copies are not offered for sale,
4. the right to self-archive the article.
User Right
Under the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC-BY-NC), the author(s) and users are free to share (copy, distribute and transmit the contribution).
Licensing
All journal content is licenced under a Creative Commons Attribution NonCommercial 4.0 International License that allows others to use the articles for non-commercial purposes with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
STUDIA ECONOMICA: Jurnal Ekonomi Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.