Menafsir Ulang Konsep Hukuman Rajam Dalam Hukum Islam: Memastikan Keadilan Dan Perlindungan Hak Asasi Manusia
DOI:
https://doi.org/10.30821/taqnin.v6i02.20386Abstract
Hak Asasi Manusia pada zaman yang saat ini sangat digembor-gemborkan dan sangat diperjuangkan. Hak Asasi Manusia merupakan hak kodrati yang diberikan oleh Allah SWT kepada setiap manusia dan tidak dapat dicabut atau dibatasi oleh otoritas atau badan manapun. Hak yang diberikan oleh Allah bersifat kekal, abadi dan tidak dapat diubah atau diubah. Dapat dilihat secara kasat mata bahwa hukum pidana Islam, baik yang menyangkut hak asasi manusia maupun hukum nasional, seringkali berbenturan dengan situasi dimana hukum sulit diakses. Khususnya mengenai hukuman rajam yang diterapkan sebagai hukum pidana Islam. Hukuman rajam ini dipandang terlalu kejam untuk dijatuhkan kepada seseorang yang melakukan perbuatan zina muhsan. Karena dianggap kejam dan tidak manusiawi. Akan tetapi terdapat beberapa pendapat yang mengatakan bahwa hukuman ini diberikan untuk muhshan mengatakan hal ini untuk membatasi jumlah kerugian yang ditimbulkan kepada masyarakat karena kejahatan ini sangat mengancam pelakunya, menakuti masyarakat dan membuat mereka enggan melakukan perzinahan.Downloads
Published
2024-12-30
Issue
Section
Articles
License
Authors who publish with TAQNIN : Jurnal Syariah dan Hukum agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).