PENGGUNAAN QAWAID FIQHIYYAH PADA FATWA YANG DIKELUARKAN DEWAN FATWA AL JAM'IYATUL WASHLIYAH
DOI:
https://doi.org/10.30821/taqnin.v1i2.5900Abstrak
Qawaid fiqhiyyah merupakan media dalam menggali kandungan dan makna hukum yang termaktub dalam nash alquran dan sunnah. Dengan mampu mengetahui dan memahami qawaid fiqhiyyah kita akan mengetahui benang merah dalam permasalahan fikih. Eksistensi qawaid fiqhiyyah dapat dijadikan titik temu dari permasalahan-permasalhan fikih yang dapat membuahkan kearifan dalam penerapan hukum yang diakibatkan adanya perbedaan waktu, tempat dan adat kebiasaan. Permasalahan-permalahan hukm Islam akan terus berkembang selaras dengan perkembangan zaman. Dimana masyarakat butuh suatu ketetapan hukum dalam suatu permasalhan baru yang mungkin tidak tertuang secara eksplisit di dalam alwuran dan sunnah. Untuk itu dibutuhkan suatu perkumpulan yang mampu menjawab permasalahan tersebut. AL Jam'iyatul Washliyah memiliki organ yang disebut Dewan Fatwa Al Jam'iyatul Washliyah. Organ ini berkompeten untuk mengeluarkan fatwa baik untuk kalangan Al Jam'iyatul Washliyah sendiri maupun masyarakat umum. Untuk itu artikel ini akan membahas bagaiman metode penginstinbatan hukum dan survey penggunaan qawaid fiqhiyyah pada Dewa Fatwa Al Jam'iyatul WashliyahReferensi
Abd. Rahman Dahlan, Ushul Fiqh (Jakarta : Amzah, 2010)
Ahmad Hamim Azizy, Al-Jam'iyatul Washliyah dalam Kancah Politik Islam (Banda Aceh : Yayasan Pena, 2006)
Ali ahmad an-Nadawi, Al-Qawa
Chalidjah Hasanudin, Al-Jam'iyatul Washliyah 1930-1942 Api dalam Sekam di Sumatera Timur (Bandung: Pustaka, 1998)
Dewan Fatwa Al-Jam‘iyatul Washliyah, Laporan Hasil-Hasil Sidang Dewan Fatwa Al-Jam‘iyatul Washliyah (Medan, Universitas Muslim Nusantara, 1998)
Departemen Agama RI, Al-Qur'an Dan Terjemahnya (Jakarta : CV. Pustaka Agung, 2006)
Ja'far, Al-Jam'iyatul Washliyah Potret Histori, Edukasi dan Filosofi (Medan: Perdana Publishing, 2011)
M. Hasbullah Thaib, Universitas Al Washliyah Medan Lembaga Pengkaderan Ulama Di Sumatera Utara (Medan : Universitas Al Washliyah, 1993)
Nina M. Armandi Nina, Ensiklopedi Islam.( Jakarta,:Ichtiar Baru van Hoeve, 2005)
Pengurus Besar Al Jam‘iyatul Washliyah, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggal Al Jam‘iyatul Wahliyah Periode 2003-2008 (Jakarta: PB. Alwashliyah, 2003)
Syaid Abu Bakar Alma'syur, I'anath Ath Thalibin (Mekkah : Dar Ihya Al Kutub Arabiyah, tt)
Tim Pelaksana Proyek Penulisan Buku 70 Tahun Al-Washliyah, Al Jam'iyatul Washliyah Memasuki Millenium II Kado Ulang Tahu Alwashliyah ke-69 Tahun 1999 (Jakarta : PB Al Washliyah, 1999)
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with TAQNIN : Jurnal Syariah dan Hukum agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).