Analisis Perkembangan Pembiayaan Musyarakah Pada PT BANK BNI SYARIAH Tahun 2O16 - 2020
DOI:
https://doi.org/10.30829/ajei.v7i1.10757Keywords:
musyarakah, perkembangan pembiayaan, penghambat pembiayaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pembiayaan musyarakah pada PT BNI Syariah dan faktor-faktor yang menghambat pembiayaan musyarakah pada PT BNI Syariah. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan metode dokumentasi. .Penelitian ini dilakukan pada laporan PT. Bank BNI Syariah yang dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia pada periode 2016-2020 melalui bnisyariah.co.id. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan pembiayaan Musyarakah pada PT BNI Syariah selama beberapa periode mengalami perkembangan fluktuatif. Dengan rata-rata peningkatan atau penurunan pembiayaan musyarakah adalah Rp 5.999.000.000.000,-,- atau 27,97% pada tahun 2016-2020.References
Ali, & Zainuddin. (2008). Hukum Perbankan Syariah. Jakarta: Sinar Grafika.
Antonio, & Syafi'I, M. (2001). Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Arikunto, & Suharsini. (1993). Prosedur Penelitian Ilmiah: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Chaundhry, & Muhammad , S. (2012). Sistem Ekonomi Islam. Kencana.
J, M., & Lexi. (2002). Methodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Kasmir. (2011). Bank dan Lembaga Keuangan. Jakarta: Rajawalo Pers.
Maskanul, H., & Cecep. (2009). Belajar Mudah Mendapatkan Pembiayaan di Bank Syariah. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Muhammad. (2005). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah . Yogyakarta: Akademi Manajemen Perusahaan YKPN.
Muslehuddin, & Muhammad. (2004). Sistem Perbankan dalam Islam. Jakarta: PT. Rineka Citra.
Surakhmad, & Winarno. (1998). Pengantar Penelitian Ilmiah, Dasar Methode Tekhnik, Ed VIII. Bandung: Tarsito.
Wirdyaningsih. (2005). Bank dan Asuransi Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenanda Media Group.
Yaya, & Rizal. (2009). Akuntansi Perbankan Syariah. Salemba Empat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.