Sosialisasi Usaha Berbasis Syariah Pada Kelompok Tani Kembang Jaya Desa Buntu Pane - Asahan
DOI:
https://doi.org/10.30829/ajei.v6i1.9304Abstract
Program kegiatan kewirausahan syariah ini dilatarbelakangi oleh peternak-peternak kambing yang masih tradisional, yaitu dengan sistem gembala. Namun di era modern ini, dengan semakin berkembangnya pengetahuan, dan perberdayaan ekonomi syariah diperlukan sebuah metode dan terobosan baru. Metode dan terobosan baru yang dapat dilakukan adalah dengan teknik fermentasi, dan sistem bagi hasil. Sosialisasi pengelolaan usaha berbasis syariah di Desa Buntu Pane Kecamatan Buntu Pane Asahan semacam ini masih relatif kecil. Melalui soisialisi ini diharapkan peserta kelompok tani lebih siap dalam menjalankan usaha yang sudah ada maupun merintis awal. Pengabdian sosialisasi ini diawali dengan penyampaian teori, berupa materi - materi ekonomi syariah dan model usaha berbasis syariah. Materi disampaikan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab yang bertempat di Balai Desa Buntu Pane tersebut. Peserta diberikan pemahaman terkait cara pengelolaan usaha berbasis syariah. Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Desa dan aparatnya, serta diikuti oleh 17 orang peserta. Hasil dari pelatihan ini, mampu memberikan keterampilan dan pemahaman berkaitan dengan pengelolaan usaha berbasis syariah, sehingga peserta dimungkinkan dapat mengembangkan usaha ternak kambing maupun membuka usaha baru sendiri khususnya dalam bidang usaha berbasis syariah yang baik dan maju.References
Al-Marbawy, M. Idris, (1982). Kamus Bahasa Arab, Bandung: Al-Ma'arif,
Amir Syarifuddin (1993). Pembaharuan Pemikiran dalam Hukum Islam, Cet. II. Padang: Angkasa Raya.
CFG Sunaryati Hartono (1988). Hukum Ekonomi Pembangunan. Bandung, Bina Cipta.
Hamidi, I., Suhel, S., & Latif, A. (2019). The effectivities of zakat productive funds toward zakat recipient income in Palembang. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 17(1), 24-30. doi:https://doi.org/10.29259/jep.v17i1.8965 .
Lindiawatie, L., & Shahreza, D. (2018). Peran Koperasi Syariah BMT BUMI dalam Meningkatkan Kualitas Usaha Mikro. Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Filantropi Islam, 2(1), 1-12.
Noer Soetjipto, HM (2020). Ketahanan UMKM Jawa Timur Melintasi Pandemi COVID-19. Yogyakarta : Penerbit K-Media.
Muhammad dan Lukman Fauroni (2002). Visi Alquran tentang Etika dan Bisnis. Jakarta: Salemba Diniyah.
Muhammad Yūsuf Mūsa (1988). Al-Islam wa al-Hajatal-InsaniyyatIlaih, Alih bahasa oleh A. Malik Madani dan Hamim Ilyas dengan judul "Islam Suatu Kajian Komprehensif", Cet. I. Jakarta: Rajawali Pers.
Muslich (2004). Etika Bisnis Islami; Landasan Filosofis, Normatif, dan Substansi Implementatif. Yogyakarta: Ekonisia Fakultas Ekonomi UII.
Umar (2000). Businnes An introduction. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sentot Imam Wahjono (2010). Bisnis Modern. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.