Analisis Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah dalam Meningkatkan Profitabilitas Perspektif Manajemen Syariah (Studi Kasus BPR Syariah Artha Mas Abadi)
DOI:
https://doi.org/10.30829/ajei.v7i2.12396Kata Kunci:
Manajemen risiko, Pembiayaan Murabahah, Profitabilitas dan Perspektif Manajemen SyariahAbstrak
Manajemen risiko ialah sebuah runtutan prosedur yang dilakukan guna melakukan identifikasi, mengukur, memantau serta mengendalikan risiko dari aktivitas operasional yang dijalankan oleh lembaga keuangan syariah. Manajemen risiko pembiayaan murabahah yang diimplementasikan oleh masing-masing bank itu berbeda. Jenis penelitian ini merupakan jenis riset kualitatif, dimana data penelitian diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi, kemudian data tersebut akan diolah dan dianalisis secara deskriptif. Penelitian ini memiliki tujuan guna melihat implementasi manajemen risiko oleh BPR Syariah Artha Mas Abadi, khususnya pada pembiayaan murabahah yang dikaitkan dengan tingkat profitabilitas bank dan sisi manajemen syariahnya. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwasannya manajemen risiko pembiayaan murabahah di BPR Syariah Artha Mas Abadi telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan SOP dan regulasi yang telah ditetapkan oleh BPRS. Manajemen risiko yang diimplementasikan terdapat 4 tahapan, yaitu identifikasi risiko, pengukuran risiko, pemantauan risiko dan pengendalian risiko. Guna meminimalisir risiko, bank juga menjalankan analisa 5C yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy pada calon nasabah pembiayaan murabahah. Manajemen risiko yang diiplementasikan juga berdampak pada meningkatnya profitabilitas bank di angka 80%-90%. Selain itu, konsep manajemen risiko yang diimplementasikan juga telah sesuai dengan konsep manajemen syariah seperti mengedepankan keadilan, keterbukaan, kekeluargaan dalam menyelesaikan sengketa dan terhindar dari unsur risywah.Referensi
Afrida, Yenti. "Analisis Pembiayaan Murabahah Di Perbankan Syariah." Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 1, no. 2 (2016): 157.
Brosur Pembiayaan BPR Syariah Artha Mas Abadi.
Chelhi, K. "Estimation of Murabaha Margin." Journal of Applied Finance & Banking, 7, no. 5 (2015): 1792.
Fahmi, Irham. Manajemen Risiko. Bandung: Alfabeta, 2016.
Fawziyah, Zahrina Wardatul dan Isfandayani. "Analisis Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah Di PT BPRS Artha Madani Kantor Pusat Bekasi." Paradigma 17, no. 2 (2020): 14.
Fikruddin, Tahta. "Strategi Penanganan Risiko Pembiayaan Murabahah Pada BMT Se Kabupaten Demak." Equilibrium 3, no. 2 (2015): 258.
Gundogdu, Ahmet Suayb. "Margin Call in Islamic Finance." International Journal of Economics and Finance 6, no. 8 (2014).
Harahap, Sunarji. "Implementasi Manajemen Syariah." At-Tawassuth 2, no. 1 (2017): 216.
Hidayatullah, Ahmad. "Wawancara Oleh Penulis," Pati 10 Juni 2021.
Ikatan Bankir Indonesia. Manajemen Risiko. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2015.
Kementerian Riset Dikti. Industri Jasa Keuangan Syariah. Jakarta: Kemenriset Dikti, 2016.
Muhamad. Manajemen Keuangan Syariah Analisis Fiqh & Keuangan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2016.
Nasir, M. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1998.
Nizar, Muhammad. "Implementasi Pembiayaan Murabahah Dalam Meningkatkan Profitabilitas." Jurnal An-Nisbah 2, no. 1 (2015): 243http://ejournal.iain-tulungagung.ac.i/index.php/nisbah/article/view/255 & ved.
Otoritas Jasa Keuangan. Statistik Perbankan Syariah, 2021. https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/Pages/Statistik-Perbankan-Syariah---Mei-2021.aspx.
Partamihardja, Basuki. Manajemmen Risiko Pengembang Properti Perumahan. Yogyakarta: Teknosan, 2016.
Permenkumham. UU No. 12 Tahun 2008, Perbankan Syariah", 2008.
Sukmana, Muhammad Zia Anggi. "The Effect of Customers' Income, Business Capital, Margin and Collateral Value on Murabahah Financing Demand At Bank BNI Syariah Mikro Kantor Cabang Pembantu Praya." Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam 9, no. 1 (2018): 99-112.
Wandayanik, Riris. "Implementasi Manajemen Risiko Pembiayaan Murabahah Di Bank BNI Syariah Kantor Cabang Pembantu Mojokerto." El-Qist 5, no. 1 (2015): 967.
Unduhan
File Tambahan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.