Implementasi Konsep Pelaksanaan Kebijakan dalam Publik
DOI:
https://doi.org/10.30829/ajei.v6i2.7713Kata Kunci:
Implementasi kebijakan publik, kebijakan publikAbstrak
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk membahas konsep umum tentang pelaksanaan kebijakan publik. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Penyusunan artikel ini yang dilakukan dengan sumber rujukan utama dari berbagai literatur dan penelitian yang relevan dengan pelaksanaan kebijakan publik, yang dilengkapi dengan pemikiran penulis atas topik yang disajikan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan publik dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya: aspek kewenangan, sumberdaya, komunikasi, dan disposisi. Dimensidimensi yang dapat digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan publik diantaranya: konsistensi, transparansi, akuntabilitas, keadilan, efektivitas, dan efisiensi. Sementara itu evaluasi pelaksanaan kebijakan perlu dilakukan secara komperhensif, yang meliputi: evaluasi ex-ante, on-going, dan ex-post atas pelaksanaan kebijakan publik. Dalam melakukan inovasi dan terobosan dalam pelayanan kepada publik, dapat dilakukan diskresi pelaksanaan kebijakan publik sepanjang tidak bertentangan dengan norma dan peraturan yang berlaku.Referensi
Andayaningsih Hernaman.(2018). Evaluation of In Vitro Digestibility of Dried Matter and Organic Matter of Solid Waste of Bioethanol Fermentation from Cassava by Trichoderma Viride Andsaccharomyces Cerevisiae. Journal of Asian Scientific Research, Vol.5. no. 1. ISSN: 1513-1121. Diakses Pada Tanggal 3 Juli 2020 Pukul 15.45 WIB
Arifin.T. 2018. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. PT.PUSTAKA INDONESIA PRESS. Kemayoran Jakarta Pusat
Christiyanto.S. 2016. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kelancaran Implementasi Program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2011-2015. eJournal Administrative Reform, Vol. 4. No.2. ISSN: 2901-3010. Diakses Pada Tanggal 1 Juli 2020 Pukul 22.45 WIB
Egetan, M. (2016). Evaluasi Kebijakan Pemberian Bantuan Pengembangan Usaha Mina Perdesaan di Kabupaten Minahasa Selatan. Society: Jurnal Ilmu Sosial & Pengelolaan Sumberdaya Pembangunan, Vol.2. no.2. ISSN: 182-1274. Diakses Pada Tanggal 3 Juli 2020 Pukul 20.45 WIB
Erwan Agus Puwanto. 2018. Konsep dan Aplikasi Implementasi Kebijakan Publik.
I.s. Islamy, I. (2019). Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Iskandar, J. 2017. Kapita Selekta teori Administrasi Negara. Bandung: Puspaga.
Mestika Zed, 2018. Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta
Mthethwa, R. M. (2018). Critical Dimensions for Policy Implementation. African Journal of Public Affairs, Vol.5. no.2. ISSN: 0136-1142. Diakses Pada Tanggal 3 Juli 2020 Pukul 13.30 WIB
Nasution, 2015. Metode Penulisan Naturalistik Kualitatif . Tarsito. Bandung.
Rian. N.D . 2017. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, dan
Evaluasi. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
Samodra.W.Dk. 2017. Evaluasi Kebijakan Publik. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Situmorang Chazali. 2016. Kebijakan Publik (Teori, Analisis, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan). Social Security Development Institute (SSDI). Yogyakarta
Warjio Afandi. 2015. Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dalam Pencapaian Target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Jurnal Administrasi Publik, Vol.6 no. 2. ISSN: 1192-1013. Diakses Pada Tanggal 1 Juli 2020 Pukul 22.45 WIB
Yamin M. N (2016). Implementasi Kebijakan Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat pada Kepolisian Resort Kota Kendari. Publica, vol. 1. no. 1,ISSN: 2101-1014. Diakses Pada Tanggal 1 Juli 2020 Pukul 22.45 WIB
Younistalb. Ed, 2015, Implementation of Public Policy, Sydney, Dartmouth.
Zainal Abidin. 2017. Kebijakan Publik. (Edisi Revisi). Jakarta: Pancur Siwah.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.