Implementasi Produk Layanan Pembiayaan Syariah Berbasis Financial Technology (Studi Kasus PT. Investree)
DOI:
https://doi.org/10.30829/ajei.v6i2.9609Kata Kunci:
fitech syariah, Investree, layanan pembiayaan. P2P LendingAbstrak
Kini produk layanan pembiayaan atau lending (crowdfunding dan P2P Lending) pada fintech telah hadir dengan menerapkan prinsip syariah yang mengacu pada fatwa DSN-MUI yang menjadi tolak ukur serta OJK dan DPS sebagai pengawas dalam strategi pengembangannya,seperti pada start-up Investree yang berperan sebagai platform penawaran solusi dalam dunia perbisnisan secara online kepada para pelaku UKM dengan tujuan memperkuat perekonomian negara. Start up investree juga selalu meningkatkan kinerjanya agar lebih maksimal dengan mengembangkan inovasi produk untuk dijadikan sebagai terobosan terbaru, sebagai bukti nyata di akhir tahun 2017 PT. Investree Radhika Jaya telah berhasil merealisasikan produk peer to peer (P2P) lending mereka menjadi sebuah platform terdepan yang menyalurkan pinjaman di Indonesia sekitar 350 milyar rupiah. Penelitian ini menggunakan analisa deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik mengumpulkan fakta maupun keadaan realita dalam perkembangan financial teknologi berbasis syariah pada PT. Investree. Tujuan dari dibuatnya penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksaan atau realisasi dan perkembangan produk layanan pembiayaan berbasis teknologi dengan mengedepankan prinsip syariah yang menjadikan PT. Investree sebagai objek dalam penelitian ini.Referensi
Aguspriyani, Darmawansyah dan. "Implementasi Fintech Syariah Di PT Investree Ditinjau Berdasarkan Fatwa Dsn-Mui No: 117/Dsn-Mui/II/2018 Tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah." n.d.
Apriyani. "PENERAPAN LAYANAN PEMBIAYAAN TEKNOLOGI INFORMASI BERBASIS SYARIAH BERDASARKAN FATWA DSN-MUI NO. 117/DSN- MUI/II/2018 (STUDI PT. INVESTREE RADHIKA JAYA)." 2 (2018).
Chalimah, Claudia Villahi. "MODEL PENJELAS KEPUTUSAN BERDONASI MELALUI LAYANAN PENDANAAN BERBASIS FINANCIAL TECHNOLOGY (CROWDFUNDING)." Jurnal Universitas Islam Indonesia, 2018: 5.
Darmawansyah, Trisna Taufik dan Yani Aguspriyani. "Implementasi FINTECH SYARIAH di PT. Investree." Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 3 (Oktober 2019): 220.
Fauzi Abdillah, Endang Danila. "CROWDFUNDING: DEMOKRATISASI AKSES KEUANGAN DALAM MENDUKUNG AKSI SOSIAL MAHASISWA." Jurnal Departemen Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia, n.d.
"https://finansial.bisnis.com/read/20200609/231/1250513/mayoritas-pembiayaan-syariah-investree- disalurkan-ke-anjak-piutang." n.d.
"https://investree.id/how-it-works." n.d.
"https://investree.id/syariah/faq-syariah/general." n.d.
"https://www.investree.id." n.d.
Ismail. Perbankan Syariah. Jakarta: PRENADAMEDIA, 2011.
Muslich, Ahmad Wardi. Fiqh Muamalat. Jakarta: AMZAH, 2010.
Nurhikmah, Zaini Abdul Malik, Shindu Irwansyah. "Tinjauan Fatwa DSN No.117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Fintech Berdasarkan Prinsip Syariah Terhadap Layanan Pinjaman Online di PT.Alami Fintek Sharia." Jurnal Prodi Hukum Ekonomi Islam, Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung 6 (n.d.): 2.
Rahayu, Mukhtar dan. "Analisis Pendanaan Modal Umkm Melalui Financial Technology Peer To Peer Lending (P2P)." n.d.
Sri Maulidia, Ahmad Hasan, Masyitah Umar. "Implementasi Akad Qard dan Wakalah Bil Ujrah pada PlatformFintech LendingSyariah ditinjau berdasarkan Peratutan Otoritas Jasa Keuangan(OJK) danFatwah DSN-MUI." Al-Tijary, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 5 (2020): 180.
Wiyono, Teguh. "Mekanisme dan Layanan Peer-to-Peer Lending Syariah Perspektif Ekonomi Islam (Studi Analisis pada 13 Fintech Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Per 19 Februari 2020)." Tesis IAIN Ponorogo, 2020: 74-76.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.