Moderasi Beragama Dalam Pengamalan Ibadah Pada Masa Covid 19 Di Kota Medan

Authors

  • Nashrillah Nashrillah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Mhd. Shofwan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nicholas Rahmat Tjoprajono Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Tasya Amelia Putri Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nanda Nurul Baiti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.37064/jpm.v10i1.9906

Keywords:

Covid 19, Moderasi Beragama, Fatwa MUI, Mesjid

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan dakwah anomali dalam Novel Janji karya Tere Liye dalam rangka Pengembangan Masyarakat Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data penelitian diperoleh dari dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian yakni: Pertama anomali terhadap subjek yakni, da'I ‘Bahar' yang hanya setahun di psantren, ia dikeluarkan karena kenakalannya menyebabkan Gumilang syahid. Kedua anomali terhadap objek yakni seperti :Acong ,'bos geng Kota Lama, nara pidana, sipir senior, sipir, Asep ‘tuna netra' ayah Delima, Delima, Etek, muhib, Haryo, Surti, Budi, mandor, office boy, 7 pegawai Rumah makan Delima, dua suka relawan Rumah Yatim. Ketiga anomali terhadap materi yakni berdasarkan pusaka yang diberikan Buya sesaat sebelum Bahar keluar penjara sebagai berikut: (1) Selalu hormati dan bantu tetangga, (2) Selalu lindungi yang lemah dan teraniaya, (3) Senantiasa jujur dan tidak pernah mencuri, dan (4) Bersabarlah atas apa pun ujianmu, dan (5) Bersedekah, bersedekah, dan bersedekahlah. Kelima materi ‘pusaka' dari Buya ini dijadikan dasar dalam pengembangan masyarakat Islam nonfisik. Pengembangan Masyarakat Islam secara fisik menghasilkan hal-hal sebagai berikut: (1) toko reparasi, (2) sentra wisata kuliner, (3) Rumah Makan Delima (4) jalan bagus, (5) membuka kursus keterampilan remaja, pemuda, dan dewasa, (6) Rumah Yatim, dan (7) masjid makmur.

References

A.Muhammad Tahir.(2020)."Nalar Agama dan Pandemi Covid - 19".Prosiding Covid - 19.

Faried F dan Hamka Hasan.(2020). Fiqih Pandemi: Beribadah ditengah wabah,(Jakarta: NUO Publishing,), hlm. 27.

Ahmad Mukri Aji.(2020). Fatwa Majelis Ulama Indonesia: penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19.(UIN Syarif Hidayatullah:Jakarta)

Hidayah, Nur. (2020). "Dari Jabariyah, ke Qadariyah, hingga Islam Progresif:Respons Muslim atas Pandemi COVID-19 di Indonesia". Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar'i. vol.7 no.05

Ika.(2020).

Peneliti UGM Ungkap Potensi Jeruk Untuk Tangkal Corona.https://ugm.ac.id/id/berita/19213-peneliti-ugm-ungkap-potensi jeruk-untuk-tangkal-corona(Diakses pada 12 Agustus 2020 pukul 16:43 WIB).

Kholid Abdulah Harras. (2020).Pedoman Ibadah Ramadhan Selama Pandemi Covid - 19, Jawa Barat : Al Irsyad Al Islamiyah, 2020, hlm. 27.

Rusyana, Ayi Yunus.(2020)et al. "Fatwa Penyelenggaraan Ibadah di saat Pandemi Covid - 19 Di Indonesia dan Mesir". Digital Library UIN Sunan Gunung Djati.

Sattar ,Abdul dan Muhammad Majdi Amiruddin. (2020). "Darurat Moderasi Beragama ditengah Pandemic Corona Virus".Kuoritas vol 13 no. 1.

Syandri dan Fadhlan Akbar. (2020)."Penggunaan Masker Penutup Wajah Saat Shalat Sebagai Langkah Pencegahan Wabah Coronavirus Covid-19".Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar'i. vol.7 no.03

Published

2022-06-20